Rabu, 09 November 2016

Lumentut:Izin tak Sesuai Peruntukan, JLe’s Harus Ditutup

Keberadaan sejumlah usaha yang tidak memenuhi sejumlah persyaratan seperti izin, mendapatkan “warning” dari Wakil Walikota Manado, Mor Dominius Bastiaan. Wawali dengan tegas, meminta kepada instansi terkait, agar segera melakukan sidak ke sejumlah tempat usaha, untuk melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen, terkait izin, apakah sesuai atau tidak. Salah satu tempat usaha yang mendapat perhatian khusus dari Wawali, adalah JLe’s, dimana izinnya tidak sesuai.

Wakil Walikota Manado Mor D Bastiaan, memerintahkan kepada instansi terkait untuk turun lapangan memerikasa kembali dokumen JLe’s, dengan membuat tim terpadu terdiri dari, BP2T, Dispenda, Pariwisata, Bagian Ekonomi, Pol PP, Inspektorat, Bagian Hukum serta staf ahli.

“Coba kalian instansi terkait segera turun lapangan untuk periksa izin JLe’s, setau saya izinnya tidak lengkap,” terang Mor, Selasa (1/11) saat pimpin rapat di ruang serbaguna.

Mor juga menegaskan, dinas pariwisata dan bagian ekonomi harus jelas mengeluarkan rekomendasi tempat usaha.

“Jika benar JLe’s tidak melengkapi dokumen harus segera tutup usaha tersebut. Setau saya izinnya hanya lapangan futsal tetapi saat ini sudah melebar ke usaha yang lain,” tandas Mor biasa disapa.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Bismark Lumentut, kepada www.KabarKawanua.com, mengatakan pihak BP2T, telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke JLe’s, dan mendapati bahwa izinnya tidak sesuai.

“JLe’s terang-terangan telah melanggar aturan, karena izin yang ada hanya izin Futsal, Biliard. Manager JLe’s juga mengataan bahwa telah memiliki izin caffe dan restoran, sedangan yang kami dapatkan, mereka memiliki tempat hiburan malam, yang apabila hanya mengguakan izin caffe, itu artinya tidak sesuai peruntukan,” ujar Lumentut.

Ditambahannya, berjalannya usaha JLe’s dengan izin yang tidak sesuai peruntukan, harusnya diberikan sanksi tegas oleh instansi penegak perda.

“Harusnya JLe’s ditutup, karena sudah terang-terangan melakukan pelanggaran, karena apapun alasannya, para pelaku usaha tidak boleh melanggar aturan yang ada dalam sistem,” tandas Lumentut.
Penanggung jawab JLe’s, saat dihubungi wartawan untuk dimintai konfirmasi, terkait hal ini, tidak bisa ditemui,  karena alasan tertentu.
 
http://www.kabarkawanua.com/2016/11/03/lumentutizin-tak-sesuai-peruntukan-jles-harus-ditutup/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar