Keberadaan sejumlah usaha yang tidak memenuhi sejumlah persyaratan
seperti izin, mendapatkan “warning” dari Wakil Walikota Manado, Mor
Dominius Bastiaan. Wawali dengan tegas, meminta kepada instansi terkait,
agar segera melakukan sidak ke sejumlah tempat usaha, untuk melakukan
pemeriksaan dokumen-dokumen, terkait izin, apakah sesuai atau tidak.
Salah satu tempat usaha yang mendapat perhatian khusus dari Wawali,
adalah JLe’s, dimana izinnya tidak sesuai.
Wakil Walikota Manado Mor D Bastiaan, memerintahkan kepada instansi
terkait untuk turun lapangan memerikasa kembali dokumen JLe’s, dengan
membuat tim terpadu terdiri dari, BP2T, Dispenda, Pariwisata, Bagian
Ekonomi, Pol PP, Inspektorat, Bagian Hukum serta staf ahli.
“Coba kalian instansi terkait segera turun lapangan untuk periksa
izin JLe’s, setau saya izinnya tidak lengkap,” terang Mor, Selasa (1/11)
saat pimpin rapat di ruang serbaguna.
Mor juga menegaskan, dinas pariwisata dan bagian ekonomi harus jelas mengeluarkan rekomendasi tempat usaha.
“Jika benar JLe’s tidak melengkapi dokumen harus segera tutup usaha
tersebut. Setau saya izinnya hanya lapangan futsal tetapi saat ini sudah
melebar ke usaha yang lain,” tandas Mor biasa disapa.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Bismark Lumentut,
kepada www.KabarKawanua.com, mengatakan pihak BP2T, telah melakukan
inspeksi mendadak (Sidak) ke JLe’s, dan mendapati bahwa izinnya tidak
sesuai.
“JLe’s terang-terangan telah melanggar aturan, karena izin yang ada
hanya izin Futsal, Biliard. Manager JLe’s juga mengataan bahwa telah
memiliki izin caffe dan restoran, sedangan yang kami dapatkan, mereka
memiliki tempat hiburan malam, yang apabila hanya mengguakan izin caffe,
itu artinya tidak sesuai peruntukan,” ujar Lumentut.
Ditambahannya, berjalannya usaha JLe’s dengan izin yang tidak sesuai
peruntukan, harusnya diberikan sanksi tegas oleh instansi penegak perda.
“Harusnya JLe’s ditutup, karena sudah terang-terangan melakukan
pelanggaran, karena apapun alasannya, para pelaku usaha tidak boleh
melanggar aturan yang ada dalam sistem,” tandas Lumentut.
Penanggung jawab JLe’s, saat dihubungi wartawan untuk dimintai
konfirmasi, terkait hal ini, tidak bisa ditemui, karena alasan
tertentu.
http://www.kabarkawanua.com/2016/11/03/lumentutizin-tak-sesuai-peruntukan-jles-harus-ditutup/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar