Rabu, 31 Agustus 2016

Jurus Mudah Urus Izin di Tangsel, 'Jemput Bola' ke Kecamatan

Pengurusan perizinan tak seharusnya dipersulit. Begitulah ide Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yang akan mendekatkan layanan pengurusan perizinan kepada masyarakat, mulai April mendatang.

Alih-alih menunggu di kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Pemkot Tangerang Selatan akan menjemput bola ke kecamatan-kecamatan. Total ada tujuh kecamatan yang akan memberikan layanan pengurusan perizinan.

Kepala BP2T Dadang Sofyan mengatakan layanan ini diberikan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus izin dan terkendala akses Internet, bisa langsung datang ke kantor kecamatan.

Layanan di kecamatan ini berbasis online. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany bilang, kehadiran layanan di kantor kecamatan ini diberikan supaya publik lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan perizinan.

“Ini serba mudah dan gratis,” kata Wali Kota Airin.

Kantor BP2T Kota Tangerang Selatan memang terkenal dengan terobosan pelayanannya. Seperti baru-baru ini mereka meluncurkan teknologi disposisi digital, yang memudahkan surat menyurat di kantor itu.

Sistem yang disebut Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker) ini membuat surat menyurat via Internet langsung masuk ke inbox dinas atau badan yang dituju oleh masyarakat. Teknologi ini yang pertama di Indonesia dan BP2T yang pertama mendapatkan ISO 270001 atas layanan itu.

Sisumaker sendiri akan di-upgrade menjadi certificate authority, yang melegalisasi paraf digital dan tanda tangan surat. Ini akan dilakukan begitu Sisumaker berjalan lancar.

BP2T sendiri diluncurkan pada 2009, dengan tujuan mempermudah masyarakat Tangsel mengurus perizinan. Ada 22 jenis perizinan yang bisa diurus di badan ini. Mulai dari Izin Mendirikan Bangunan, Pemanfaatan Ruang, Lokasi, Usaha Industri, Jasa Konstruksi, Pusat Perbelanjaan, dan sebagainya.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar