Rabu, 31 Agustus 2016

Transaksi Mencurigakan di CV Ratu Samagat Milik Akil Capai Rp 100 M

CV Ratu Samagat, perusahaan di Pontianak, Kalbar, milik istri Akil Mochtar diduga menjadi tempat pencucian uang. Penegak hukum mengendus transaksi mencurigakan hingga angka Rp 100 miliar.

\\\"CV RS transaksi sejak 2010 total mencapai Rp 100-an miliar,\\\" tutur seorang penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Rabu (9\/10\/2013).

Salah satu yang dicurigai adanya transfer dalam jumlah besar dari pengacara Susi Tur Andayani, yang kini dijadikan tersangka. CV tersebut juga diduga memiliki laporan keuangan yang menimbulkan kecurigaan.

Pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer, membenarkan perusahaan itu dimiliki oleh istri Akil, Ratu Rita. Namun soal dugaan pencucian uang, dia tak mau berkomentar banyak. Yang jelas, Ratu Rita memastikan perusahaan itu berjalan seperti biasa.

\\\"Saya hanya disampaikan, perusahaan itu jalan secara administrasi secara biasa,\\\" jelasnya.

\\\"Penjelasan beliau dari istrinya, ada CV Ratu, bergerak dalam bidang banyak, ada perkebunan, arwana, valuta asing, dan macam-macam usahanya,\\\" sambung Tamsil saat dihubungi detikcom.

Dalam dokumen Badan Perizinan Terpadu (BP2T) kota Pontianak, Kalbar, tertulis CV Ratu Samagat berkantor di rumah mewah Akil di Jalan Karya Baru No 20, Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat.

http://news.detik.com/berita/2382930/transaksi-mencurigakan-di-cv-ratu-samagat-milik-akil-capai-rp-100-m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar