Salah satu warga Rasau Jaya Umum, Basuki Rahmad.ketika dikonfirmasi
media dilokasi dibangunya tower , mengaku belum pernah memberikan
dukungan atau izin kepada perusahaan yang mendirikan tower, namun
anehnya tiba-tiba bangunan tower itu berdiri didekat rumahnya.
‘’Basuki curiga bangunan tower itu ilegal lantaran sesuai aturan
seharusnya warga yang berdekatan dengan bangunan tower dimintai izin
terlebih dahulu. ‘’tapi justru warga yang tinggalnya jauh dari bangunan
tower yang menandatangi persetujuan dibangunya tower ‘’ sehingga ada
yang janggal kata Basuki.
‘’Basuki meminta kepada perusahaan yang
membangun tower itu PT Daya Mitra Telekomunikasi, agar melangkapi
dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apabila izin-iznya belum lengkap
agar dihentikan terlebih dahulu sampai izinya lengkap, selain itu ia
juga meminta agar perusahaan yang membangun tower membuat surat
pernyataan akan bertanggung jawab apabila tower itu tumbang dan ada
dampak lain seperti radiasi, dibuat dulu pernyataanya ‘’sebelum ada
pernyataan tertulis warga tidak akan memberikan ijin lingkungan,
ujarnya.
Selanjutnya disampaikan juga oleh Hamdani yang merupakan
warga setempat, ia sangat menyayangkan adanya bangunan tower yang
dibangun didekat rumahnya diduga belum memiliki izin lengkap ,’’tapi
sudah dikerjakan dan hampir selesai, ia mempertanyakan kinerja
Instansi pemberi izin seperti Dinas Cipta Karya, BPMPT,BPN dan Pemkab
Kubu Raya yang diduga kecolongan…???.
‘’Hamdani meminta kepada
Satuan Polisi Pamong Praja Kubu Raya untuk sementara agar menyegel
bangunan tower itu atau membongkarnya, karena bangunan itu dibangun
diduga belum memiliki izin [(imb) karena dari awal dikerjakan tidak
terpasang No IMB diproyek bangunan tower itu.
Camat Rasau Jaya,
Suhartono ketika dikonfirmasi dirumahnya mengaku telah menerima
pengaduan dari warga terkait bangunan tower diduga belum memiliki izin,
‘’ namun Suhartono meminta permasalahan bangunan tower itu bicarakan
kembali supaya ada solusi yang baik dan jangan dibesar-besarkan,
‘’tunggu pak kades pulang dari Jakarta nanti kita rembuk kembali kata
Suhartono.
http://portalkriminal.com/index.php/home/kriminal-daerah/38219-warga-rasau-jaya-protes-tower-tak-punya-izin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar