Indonesia dalam waktu dekat akan mendirikan switching company lokal. Saat ini switching company yang digunakan Indonesia masih berasal dari asing seperti Visa dan Master Card.
Menurut Peraturan Bank Indonesia nomor: 10/8/PBI/2008, switching company adalah perusahaan yang mengoperasikan sistem yang digunakan untuk meneruskan (switching/routing) transaksi alat pembayaran menggunakan kartu dari sistem financial acquirer
tertentu ke sistem penerbit untuk kepentingan otorisasi. Perusahaan
tersebut dapat melakukan perhitungan hak dan kewajiban antar financial acquirer dengan penerbit yang timbul dari proses transaksi alat pembayaran menggunakan kartu.
Rencana pembentukan switching company nasional ini ditandai dengan adanya pernyataan tegas Bank Indonesia untuk mendukung proses bisnis ini.
"Bu Rini sudah mengajukan izin untuk switching company.
Kita sudah tegaskan bahwa kita setuju untuk berdirinya perusahaan
switching atau perusahaan prinsipal (perusahaan utama). Saat ini BI,
kita setuju BUMN membentuk prinsipal," kata Gubernur Bank Indonesia (BI)
Agus Martowrdojo di Kampung Rawa, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Sebagai
tindak lanjutnya, izin tertulis akan segera dikeluarkan oleh BI dalam
waktu dekat. Switching Company nasional ini akan dibentuk oleh Himpunan
Bank Milik Negara (Himbara).
Bila izin ini keluar, diharapkan pembentukan badan usaha baru ini dapat segera dilaksanakan.
Apa
lagi saat ini, secara infrastruktur Indonesia sudah bisa dikatakan
lengkap salah satunya ditandai dengan keberadaan satelit khusus
perbankan yang dimiliki oleh PT bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Sekarang tinggal dilaksanakan," tandasnya.
Dengan memiliki switching company
sendiri, perbankan Indonesia dapat memberikan pelayanan perbankan
dengan biaya yang lebih rendah. Selama ini, biaya jasa perbankan yang
harus ditanggung masyarakat tergolong tinggi karena bank-bank nasional
masih menggunakan switching company dari luar negeri seperti Visa dan Master Card.
http://finance.detik.com/read/2016/08/18/193815/3278464/5/ri-bakal-punya-perusahaan-kartu-kredit-nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar