Regional CEO PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Wilayah Jawa Timur
Risang Widoyoko mendorong para pengembang di wilayah setempat untuk
memanfaatkan kemudahan izin yang diberikan pemerintah dalam paket
kebijakan jilid XIII.
Risang mengatakan, kebijakan tersebut jika
dimanfaatkan akan mendongkrak penyaluran kredit produktif. Terutama
untuk sektor properti dan konstruksi yang mengerjakan proyek perumahan
untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Pemerintah memberi
banyak kemudahan perizinan kepada pengembang seperti percepatan waktu
serta penggabungan perizinan, hal ini bisa menggairahkan pembiayaan
produktif," katanya, Senin 29 Agustus 2016.
Namun demikian, kata
Risang, BNI masih melihat kesiapan pengembang dalam memanfaatkan
kebijakan baru tersebut. "Karena, untuk masalah legalitas terus terang
pengembang kelas menengah ke bawah masih susah memenuhinya," katanya.
Risang mengatakan, pengembang kelas menengah ke bawah
terkadang enggan menitipkan sertifikat induk developer ke bank.
Alasannya, keberadaan dana yang minim dan pengembang menunda pengurusan
sertifikat tersebut hingga mendapatkan pemasukan dari pembeli properti.
Contoh lainnya, keberadaan site plan proyek yang harusnya menyatu
terkadang masih terpisah, sehingga pengerjaan proyek tidak sesuai dengan
site plan.
Oleh karena itu, Risang mengaku bank masih melihat
pengembang dalam pemanfaatkan program ini. Bank juga masih berhati-hati
dalam menyalurkan kredit jika ada pemisahan tersebut untuk mencegah ada
masalah di kemudian hari.
"Kalau pengembang besar mayoritas
berani keluar modal untuk pengurusan sertifikat dan pembebasan lahan
karena mengerti selera perbankan," tuturnya.
Risang menyebutkan,
beberapa izin yang bisa dihilangkan setelah paket kebijakan XIII keluar
dan membantu pengembang misalnya izin lokasi, rekomendasi peil banjir,
masterplan dan cut and fill (pemerataan tanah) dan amdal lalin (analisis
mengenai dampak lingkungan untuk lalu lintas).
Menurut dia,
masalah pengurusan izin sangat penting bagi perbankan. Kemudahan
pengurusan izin yang diberikan pemerintah memang bisa meningkatkan
gairah pengembang dalam membangun hunian untuk MBR. Dia menambahkan,
sebenarnya portofolio kredit untuk pengembang yang mengerjakan proyek
MBR tidak banyak. Jumlahnya, dia memperkirakan kurang dari 10 persen
dari total kredit produktif untuk pengembang.
"Sebab di Jatim kami tidak membiayai proyek FLPP (Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan), tapi tetap menyuplai kredit rumah
menengah ke bawah yang non FLPP," katanya.
Sementara berdasarkan
data BNI, di Surabaya rumah kelas menengah ke bawah yang dibiayai BNI
tercatat mulai harga Rp 300 jutaan. "BNI di Jatim tetap mendukung
program satu juta rumah, dengan catatan harga rumahnya tidak di kisaran
Rp 100 jutaan," jelasnya.
Dengan adanya kemudahan perizinan,
Risang yakin permintaan untuk segmen tersebut akan meningkat. Di sisi
lain, kredit konsumer untuk properti (KPR dan KPA) di segmen tersebut
juga tumbuh meskipun hanya 1 persen, dengan porsinya yang baru 10 persen
dari total kredit properti. Sedangkan kredit properti untuk segmen
menengah ke atas saat ini sudah tumbuhnya 6 persen per Juli (year on
year) dengan total kredit secara keseluruhan tumbuh 23 persen (yoy).
https://m.tempo.co/read/news/2016/08/30/087799975/bni-dorong-pengembang-jatim-manfaatkan-kemudahan-izin-pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar