Selasa, 20 September 2016

BNI Dorong Pengembang Jatim Manfaatkan Kemudahan Izin Pemerintah

Regional CEO PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Wilayah Jawa Timur Risang Widoyoko mendorong para pengembang di wilayah setempat untuk memanfaatkan kemudahan izin yang diberikan pemerintah dalam paket kebijakan jilid XIII.

Risang mengatakan, kebijakan tersebut jika dimanfaatkan akan mendongkrak penyaluran kredit produktif. Terutama untuk sektor properti dan konstruksi yang mengerjakan proyek perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Pemerintah memberi banyak kemudahan perizinan kepada pengembang seperti percepatan waktu serta penggabungan perizinan, hal ini bisa menggairahkan pembiayaan produktif," katanya, Senin 29 Agustus 2016.

Namun demikian, kata Risang, BNI masih melihat kesiapan pengembang dalam memanfaatkan kebijakan baru tersebut. "Karena, untuk masalah legalitas terus terang pengembang kelas menengah ke bawah masih susah memenuhinya," katanya.


Risang mengatakan, pengembang kelas menengah ke bawah terkadang enggan menitipkan sertifikat induk developer ke bank. Alasannya, keberadaan dana yang minim dan pengembang menunda pengurusan sertifikat tersebut hingga mendapatkan pemasukan dari pembeli properti. Contoh lainnya, keberadaan site plan proyek yang harusnya menyatu terkadang masih terpisah, sehingga pengerjaan proyek tidak sesuai dengan site plan.

Oleh karena itu, Risang mengaku bank masih melihat pengembang dalam pemanfaatkan program ini. Bank juga masih berhati-hati dalam menyalurkan kredit jika ada pemisahan tersebut untuk mencegah ada masalah di kemudian hari.

"Kalau pengembang besar mayoritas berani keluar modal untuk pengurusan sertifikat dan pembebasan lahan karena mengerti selera perbankan," tuturnya.

Risang menyebutkan, beberapa izin yang bisa dihilangkan setelah paket kebijakan XIII keluar dan membantu pengembang misalnya izin lokasi, rekomendasi peil banjir, masterplan dan cut and fill (pemerataan tanah) dan amdal lalin (analisis mengenai dampak lingkungan untuk lalu lintas).

Menurut dia, masalah pengurusan izin sangat penting bagi perbankan. Kemudahan pengurusan izin yang diberikan pemerintah memang bisa meningkatkan gairah pengembang dalam membangun hunian untuk MBR. Dia menambahkan, sebenarnya portofolio kredit untuk pengembang yang mengerjakan proyek MBR tidak banyak. Jumlahnya, dia memperkirakan kurang dari 10 persen dari total kredit produktif untuk pengembang.

"Sebab di Jatim kami tidak membiayai proyek FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), tapi tetap menyuplai kredit rumah menengah ke bawah yang non FLPP," katanya.

Sementara berdasarkan data BNI, di Surabaya rumah kelas menengah ke bawah yang dibiayai BNI tercatat mulai harga Rp 300 jutaan. "BNI di Jatim tetap mendukung program satu juta rumah, dengan catatan harga rumahnya tidak di kisaran Rp 100 jutaan," jelasnya.

Dengan adanya kemudahan perizinan, Risang yakin permintaan untuk segmen tersebut akan meningkat. Di sisi lain, kredit konsumer untuk properti (KPR dan KPA) di segmen tersebut juga tumbuh meskipun hanya 1 persen, dengan porsinya yang baru 10 persen dari total kredit properti. Sedangkan kredit properti untuk segmen menengah ke atas saat ini sudah tumbuhnya 6 persen per Juli (year on year) dengan total kredit secara keseluruhan tumbuh 23 persen (yoy).


https://m.tempo.co/read/news/2016/08/30/087799975/bni-dorong-pengembang-jatim-manfaatkan-kemudahan-izin-pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar