Sabtu, 03 September 2016

Target Retribusi IMB Meleset lagi Ditarget Rp 2,8 M Terkumpul Rp 1,27 M

Memasuki semester ketiga 2016, penerimaan restribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih jauh dari target. Berdasarkan data Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kukar, hingga Juli 2016 retribusi IMB baru mencapai Rp 1,27 M dari target Rp 2,8 M per tahun.

Kepala PB2T Kukar Akhmad Taufik Hidayat menerangkan, penerimaan retribusi IMB baru berkisar antara 45 persen. Akhmad mengakui, dari tahun ketahun peneriman retribusi IMB tidak pernah mencapai target karena jumlah pembangunan rumah dan gedung tidak bisa diprediksi per tahun.

Tahun lalu retribusi IMB ditarget Rp 2,75 M dan realisasinya hanya Rp 2,22 M. “Penetapan target IMB hanya berdasarkan kenaikan orang yang mengurus izin saja, namun kita optimistis empat bulan ke depan IMB melebih penerimaan tahun lalu," tuturnya.

Namun begitu, untuk izin gangguan atau hinder ordonantie (HO) saat ini telah melebih target yang ditetapkan. Hingga Juli 2016 retribusi HO telah mencapai Rp 465 juta dari target hanya Rp 400 juta per tahun atau mencapai 113 persen. Pada 2015 penerimaan retribusi Ho ditarget Rp 300 juta per tahun, sementara penerimaanya mencapai Rp 773 juta. “Tahun lalu retribusi HO Rp 473 juta di atas target yang ditetapkan," pungkasnya.

http://radarkaltim.prokal.co/read/news/3607-target-retribusi-imb-meleset-lagi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar